PERABI Minta Kasus Brigader J Dituntaskan Sesuai Anjuran Pimpinan Tertinggi


 
UNGKAP86.COM, Jakarta - Ketua Umum Perkumpulan Advokat Indonesia (PERABI)  Jahmada Girsang, S.H.,M.H.,CLA.,C.Med  menegaskan kami (PERABI)  mengkritisi perkembangan penyidikan kasus Brigradir J yang diharapkan makin terang tetapi justru mengalami kemunduran beberapa hari belakangan. Hal itu disampaikan di Kopi ASABRI, Jumat, 12 Agustus 2022, Cawang, Jakarta Timur.
“Menindaklanjuti pertemuan 8 Agustus lalu, setelah mengamati  perkembangan selama 4 hari ini, kami melihat beberapa hal, artinya bukan malah naik, tetapi justru turun, atau setidaknya stagnan,” paparnya.
PERABI menyuarakan anjuran pemerintah/Presiden, bahwa semua pihak, siapapun itu, berhak mengkritisi perkara  8 Juli Duren Tiga. Presiden mengatakan buka transparan, sejujurnya  terang benderang dan jangan ditutupi.

PERABI mengkritisi tiga hal yaitu pertama locus (tempat) ada di Duren Tiga. Dalam 1 dan 2 hari ini locus di bawa Magelang. Ini sama saja kemunduran lagi. Di awal sudah dikatakan alm Brigadir J di Magelang.  Ini tidak layak.  Apalagi ini sudah disorot media dunia.
Kedua, ada penyampaian penyidik/tim khusus  demi menjaga perasaan  motif ditutupi. Ini tidak boleh.  Ketiga,  berita terakhir kuasa hukum Bharada E diganti. 
“Rekan kami juga, kuasanya ditarik, tidak tahu siapa yang melakukan.  Rekan ini ditugaskan Bareskrem, negara. Kalau mereka menuntut negara karena merasa dirugikan kami dukung,” ujarnya.
Terkait tiga hal ini kami menilai pengungkapan kasus Duren Tiga ini semakin menurun. “Kami merasa kecewa seharusnya 4 tersangka  bisa makin ditingkakan ini malah kebalikannya,” tegasnya.
Lebih jauh, kata Jahmada, sesuai UU Advokat bahwa empat pilar penegak hukum yaitu kepolisian, jaksa, hakim dan advokat sama. Advokat   penegak hukum yang mulia (Office Nobile).
“Kami akan tetap mengawal sampai ditemukan apa motifnya.  Pak Presiden sudah  4 kali mengingatkan agar segara usut tuntas, transparan dan terang benderang,  jangan ditutupi. Ditambah Pak Mahmud MD, maka jangan main-main kasus ini,” ujarnya mengingatkan. 
Karena itu, kami (PERABI) minta agar kasus ini dituntaskan sesuai anjuran pimpinan tertinggi. Penyidik Mabes POLRI, untuk serius menyelesaikan masalah ini. 
Ditambahkan Maju Hutapea, SH, MSi selaku penasehat PERABI, bahwa PERABI mengharapkan bisa diterima audensi oleh Kapolri dan Menkopolkam Mahmud MD.
Hadir dalam konperens pernyataan sikap antara lain Frisca Siregar, Ocha Simangungsong, Jerry Tampubolon, Daniel Pakpahan dan Sabar Simanjuntak.

0 Response to "PERABI Minta Kasus Brigader J Dituntaskan Sesuai Anjuran Pimpinan Tertinggi"

Posting Komentar